Kategori
Uncategorized

Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko/Online Single Submission Risk Based Approach (Bimtek OSS RBA) Di Kecamatan Mawasangka

Kamis, 10 Agustus 2023 bertempat di Aula Pertemuan Kelurahan Watolo Kecamatan Mawasangka, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Tengah melalui Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal kembali melaksanakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko/Online Single Submission Risk Based Approach (Bimtek OSS RBA) yang diikuti lebih dari 50 peserta dari Kelurahan Mawasangka, Watolo dan Desa Balobone.

Panitia Pelaksana kegiatan Kabid Dalak Harjun Hatma,SP., M.Si menyampaikan bahwa acara yang didanai DAK Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal TA 2023 ini dilaksanakan sebaga sebagai bentuk langkah strategis sosialisasi regulasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang menyasar pelaku usaha mikro, kecil maupun menengah. Bimtek kali ini adalah angkatan ke VI yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Buton Tengah di sepanjang tahun 2023 . Acara dibuka langsung oleh Camat Mawasangka Sahiruddin, S.P.,MM dalam sambutannya menekankan kepada masyarakat akan pentingnya memiliki izin usaha ke depan seperti halnya KTP, SIM dll Turut hadir dan memberikan arahan Sekretaris Dinas Muliadi,S.Pd.,MM mewakili Kepala DInas DPMPTSP Kabupaten Buton Tengah,dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa sektor UMK memiliki peran yang penting dalam perekonomian Nasional sehingga diperlukan aspek legalitas untuk bisa memperoleh akses ke beberapa layanan publik contohnya perbankan.layanan subsidi PLN dan ke depan bisa jadi setiap bantuan pemerintah akan terhubung dengan identitas pelaku usaha atau yang kita kenal dengan NIB, ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan tiga orang narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baubau yakni Muhammad Najib, Ristomoyo dan Reinaldi Suwarni Lai yang membahas tuntas materi PERAN DAN FUNGSI PAJAK BAGI PELAKU USAHA DAN PEMBANGUNAN DI DAERAH, PAJAK KITA UNTUK KITA. Kedepan kegiatan seperti ini juga dapat dikolaborasikan dan dikembangakan di seluruh wilayah Kabupaten Buton Tengah, sehingga pemahaman para pemangku kepentingan terkait perpajakan menjadi lebih luas. ungkapnya.
Pemateri berikutnya dari pendamping OSS DAKNF Tahun 2023 DPMPTSP Kabupaten Buton Tengah Fitriyanti Bakat, S.Pd dengan materi Impelementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan langsung melakukan simulasi proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada portal https://www.oss.go.id.

OSS… SATU PINTU KEMUDAHAN BERUSAHA….SALAM SATU PINTU
TERIMA KASIH

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *