Selasa, 1 Agustus 2023 bertempat di Aula Pertemuan Desa Morikana Kecamatan Mawasangka Tengah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Tengah melalui Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Dalak) Penanaman Modal telah melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko /Online Single Submission Risk Based Approach (Bimtek OSS RBA) yang diikuti 50 peserta dari tiga desa dan satu kelurahan.
Acara yang dilaksanakan sebagai bentuk langkah strategis sosialisasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko ini adalah bimbingan teknis yang kelima kalinya (Angkatan ke V) yang diadakan oleh DPMPTSP Buton Tengah di sepanjang tahun 2023 . Acara dibuka langsung oleh Camat Mawasangka Tengah Drs. Hamka, MM.Pub, Turut hadir dan memberikan arahan Sekretaris Dinas Muliadi,S.Pd.,MM mewakili Kepala DInas DPMPTSP Kabupaten Buton Tengah, dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa sektor UMK memiliki peran yang penting dalam perekonomian Nasional sehingga diperlukan aspek legalitas sehingga dapat memperoleh akses ke beberapa layanan publik contohnya perbankan. masih minimnya kepemilikan Izin dari pihak UMKM sehingga dibutuhkan peran dari pemerintah untuk melakukan kegiatan sosialisasi yang mendorong para pelaku usaha untuk mengurus izin melalui sistem OSS, ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Andi Setiawan S.E (Perwakilan BRI Cabang Raha) dengan materi Peran Perbankan dalam Kemitraan Usaha untuk Menggerakkan Ekonomi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di
WARTA BIMTEK
Tanggal 1 Agustus 2023
Selasa, 1 Agustus 2023 bertempat di Aula Pertemuan Desa Morikana Kecamatan Mawasangka Tengah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Tengah melalui Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Dalak) Penanaman Modal telah melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko /Online Single Submission Risk Based Approach (Bimtek OSS RBA) yang diikuti 50 peserta dari tiga desa dan satu kelurahan.
Acara yang dilaksanakan sebagai bentuk langkah strategis sosialisasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko ini adalah bimbingan teknis yang kelima kalinya (Angkatan ke V) yang diadakan oleh DPMPTSP Buton Tengah di sepanjang tahun 2023 . Acara dibuka langsung oleh Camat Mawasangka Tengah Drs. Hamka, MM.Pub, Turut hadir dan memberikan arahan Sekretaris Dinas Muliadi,S.Pd.,MM mewakili Kepala DInas DPMPTSP Kabupaten Buton Tengah, dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa sektor UMK memiliki peran yang penting dalam perekonomian Nasional sehingga diperlukan aspek legalitas sehingga dapat memperoleh akses ke beberapa layanan publik contohnya perbankan. masih minimnya kepemilikan Izin dari pihak UMKM sehingga dibutuhkan peran dari pemerintah untuk melakukan kegiatan sosialisasi yang mendorong para pelaku usaha untuk mengurus izin melalui sistem OSS, ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Andi Setiawan S.E (Perwakilan BRI Cabang Raha) dengan materi Peran Perbankan dalam Kemitraan Usaha untuk Menggerakkan Ekonomi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Wilayah Kabupaten Buton Tengah.
Pemateri berikutnya dari pendamping OSS DAKNF Tahun 2023 DPMPTSP Kabupaten Buton Tengah Fitriyanti Bakat, S.Pd dengan materi Impelementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan langsung melakukan simulasi proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada portal https://www.oss.go.id.
Menjadi harapan besar bersama bahwa dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis OSS RBA ini pemahaman para pemangku kepentingan menjadi lebih luas. Diharapkan para pelaku usaha yang hadir pun dapat melakukan proses perizinan OSS RBA secara mandiri setelah lebih memahami seluk beluk sistemnya. Pemerintah selaku regulator dan fasilitator pun dapat semakin memahami serta menginventarisir permasalahan dan hambatan pelaksanaan perizinan berusaha melalui OSS RBA untuk nantinya menemukan solusi yang tepat demikian penyampaian dan harapan dari Kabid Dalak, Harjun Hatma, SP.,M.Si selaku Ketua Panitia Bimtek Tahun 2023.