Kategori
Uncategorized

BIMTEK & SOSIALISASI IMPLEMENTASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DI KECAMATAN MAWASANGKA

Pada tanggal 2 Juli 2024, Kecamatan Mawasangka menjadi tuan rumah bagi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan perangkat kecamatan mengenai proses perizinan berbasis risiko yang akan diterapkan di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Buton Tengah, Dr. Aris Mahmud, S.IP., M.Si. Dalam sambutannya, Dr. Aris Mahmud menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan sistem perizinan berbasis risiko untuk menciptakan iklim usaha yang lebih efisien dan transparan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para pelaku usaha dari Kecamatan Mawasangka dan perangkat kecamatan setempat. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari PTSP Kabupaten Buton Tengah, Bank Mandiri, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buton Tengah. Masing-masing narasumber menyampaikan materi yang relevan mengenai perizinan berusaha, mekanisme pendanaan, serta regulasi dan prosedur yang perlu diperhatikan oleh para pelaku usaha.

Selama kegiatan berlangsung, peserta diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan narasumber, bertanya seputar perizinan, serta mendapatkan informasi terbaru tentang kebijakan dan prosedur yang berlaku. Diskusi interaktif ini diharapkan dapat memperjelas pemahaman dan memfasilitasi proses perizinan yang lebih baik di masa depan.

Acara ini berlangsung di Wisma Tisya, sebuah lokasi strategis yang mendukung kelancaran jalannya kegiatan. Para peserta meninggalkan acara dengan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai perizinan berbasis risiko, serta siap untuk menerapkan informasi yang diperoleh dalam usaha mereka masing-masing.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan Kecamatan Mawasangka dapat melihat kemajuan signifikan dalam pengelolaan perizinan berusaha, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan investasi di daerah tersebut.

Kategori
Uncategorized

INOVASI KENCAN (KELILING KECAMATAN) DI KEC. MAWASANGKA TIMUR

Pada Kamis, 23 November 2023, di Kecamatan Mawasangka Timur, telah dilaksanakan kegiatan Inovasi Kencan (Keliling Kecamatan) yang bertempat di Aula Desa Wambuloli. Kegiatan ini merupakan acara yang penting dan dihadiri oleh civitas masyarakat, yang sebagian besar adalah pelaku usaha di Desa Wambuloli.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan materi dan informasi terkait pentingnya perizinan berusaha serta pentingnya membuat izin berusaha di Kabupaten Buton Tengah. Dalam suasana yang profesional, para peserta diajak untuk memahami betapa krusialnya memiliki perizinan berusaha yang sah dan valid.

Kerusakan lingkungan dan ketidakseimbangan ekonomi akibat tidak adanya perizinan berusaha yang sesuai menjadi sorotan sentral dalam kegiatan ini. Beragam permasalahan terkait hal ini dibahas dengan seksama. Para peserta diajarkan bahwa mendapatkan izin berusaha bukanlah hal yang rumit atau melelahkan, melainkan sebuah komitmen untuk melakukan tindakan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan kemajuan ekonomi.

Narasumber  dihadirkan dalam acara ini untuk memberikan pengetahuan yang menyeluruh kepada peserta. Mereka menguraikan proses mendapatkan izin berusaha, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, serta manfaat yang dapat diperoleh melalui izin berusaha yang sah. Dalam suasana aula yang nyaman, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan para narasumber, sehingga mereka dapat memahami dengan lebih baik.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga disampaikan upaya pemerintah dalam memberikan dukungan kepada pelaku usaha lokal. Ini termasuk pemudahan proses perizinan berusaha, program pelatihan dan pengembangan usaha, serta fasilitas yang diberikan untuk mendukung keberhasilan pelaku usaha. Semua itu bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di tengah suasana yang penuh semangat, para peserta mengapresiasi inisiatif pemda Kabupaten Buton Tengah dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Mereka menyadari betapa pentingnya pengetahuan mengenai perizinan berusaha dan dampaknya terhadap ekonomi dan lingkungan. Para peserta merasa terinspirasi untuk menjadi pelaku usaha yang bertanggung jawab dan memiliki niat baik dalam menjaga lingkungan dan menciptakan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Kegiatan ini bukan hanya memberikan informasi, tapi juga menjadi awal dari langkah-langkah nyata dalam meningkatkan kualitas berusaha di Desa Wambuloli. Diharapkan, setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta akan bersemangat untuk melegalisasi usaha mereka secara formal dengan mendapatkan izin yang sah. Hal ini diharapkan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi mereka sendiri, masyarakat, dan lingkungan sekitar.

Kamis, 23 November 2023, akan menjadi landmark penting dalam perjalanan usaha mikro, kecil, dan menengah di Kecamatan Mawasangka Timur. Dengan semangat dan pengetahuan yang baru didapatkan, para peserta berkomitmen untuk terus meraih kesuksesan dengan menjalankan usaha secara bertanggung jawab dan beretika.

Kategori
Uncategorized

KUNJUNGAN TIM PENILAI OMBUDSMAN RI PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA KE DPMPTSP KAB. BUTON TENGAH

Dpmptsp Kabupaten Buton Tengah menerima kunjungan Tim Penilai dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (3 Oktober 2023).
Dpmptsp Buton Tengah sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD)Pemerintah Kabupaten Buton Tengah yang diamanatkan memberikan pelayanan publik dalam hal pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan menyambut baik kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara untuk melakukan penilaian dan pengambilan data penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
Kunjungan Tim Ombudsman diterima oleh kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten buton tengah.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman melakukan evaluasi terhadap pemahaman penyelenggara pelayanan terkait tupoksi dan regulasi standar pelayanan, Penangganan pengaduan dan Penangganan Pelayanan Prioritas.
Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan publik dilakukan setiap tahunnya dengan tujuan memperbaiki dan menata pelayanan publik yang lebih baik.

Kategori
Uncategorized

Pendampingan penerbitan SPP IRT bersama tim BPOM Kendari

Pada Tanggal 22 s/d 23 Agustus 2023 bertempat di Kelurahan Watulea dan Desa La Songko Kab Buton Tengah Dinas penanaman dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Melalui bidang Penanaman Modal dan Pelayanan yang di sponsori oleh Balai BPPOM Kendari  Melaksanakan kegiatan pendampingan Penginputan sekaligus Penerbitan SPPIRT

Salah satu substansi  yang di layani adalah izin edar izin ini adalah  wajib dimiliki oleh Pelaku Usaha IRT yang bertujuan Agar  tidak Ada ruang untuk Membatasi dalam memasarkan hasil Produknya ke seluruh Marketing baik dalam negeri maupun Mancanegara dan merupakan salah Satu Bentuk Kerja Sama antara Pihak BPPOM  dan Pemerintah Daerah Kab/Kota  Cq Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu berdasarkan kategori pangan dan Tingkat Resiko. Kegiatan ini adalah bentuk wujud tindak lanjut pelaksanaan PP No 5 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Perizinan yang Berbasis Resiko. Salah Satunya adalah    dari segi keamanananya pada saat di konsumsi dan dan Mutu Gizi serta produk pangan olahan yang di produksi.

Kategori
Uncategorized

Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko/Online Single Submission Risk Based Approach (Bimtek OSS RBA) Di Kecamatan Mawasangka

Kamis, 10 Agustus 2023 bertempat di Aula Pertemuan Kelurahan Watolo Kecamatan Mawasangka, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Tengah melalui Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal kembali melaksanakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko/Online Single Submission Risk Based Approach (Bimtek OSS RBA) yang diikuti lebih dari 50 peserta dari Kelurahan Mawasangka, Watolo dan Desa Balobone.

Panitia Pelaksana kegiatan Kabid Dalak Harjun Hatma,SP., M.Si menyampaikan bahwa acara yang didanai DAK Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal TA 2023 ini dilaksanakan sebaga sebagai bentuk langkah strategis sosialisasi regulasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang menyasar pelaku usaha mikro, kecil maupun menengah. Bimtek kali ini adalah angkatan ke VI yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Buton Tengah di sepanjang tahun 2023 . Acara dibuka langsung oleh Camat Mawasangka Sahiruddin, S.P.,MM dalam sambutannya menekankan kepada masyarakat akan pentingnya memiliki izin usaha ke depan seperti halnya KTP, SIM dll Turut hadir dan memberikan arahan Sekretaris Dinas Muliadi,S.Pd.,MM mewakili Kepala DInas DPMPTSP Kabupaten Buton Tengah,dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa sektor UMK memiliki peran yang penting dalam perekonomian Nasional sehingga diperlukan aspek legalitas untuk bisa memperoleh akses ke beberapa layanan publik contohnya perbankan.layanan subsidi PLN dan ke depan bisa jadi setiap bantuan pemerintah akan terhubung dengan identitas pelaku usaha atau yang kita kenal dengan NIB, ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan tiga orang narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baubau yakni Muhammad Najib, Ristomoyo dan Reinaldi Suwarni Lai yang membahas tuntas materi PERAN DAN FUNGSI PAJAK BAGI PELAKU USAHA DAN PEMBANGUNAN DI DAERAH, PAJAK KITA UNTUK KITA. Kedepan kegiatan seperti ini juga dapat dikolaborasikan dan dikembangakan di seluruh wilayah Kabupaten Buton Tengah, sehingga pemahaman para pemangku kepentingan terkait perpajakan menjadi lebih luas. ungkapnya.
Pemateri berikutnya dari pendamping OSS DAKNF Tahun 2023 DPMPTSP Kabupaten Buton Tengah Fitriyanti Bakat, S.Pd dengan materi Impelementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan langsung melakukan simulasi proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada portal https://www.oss.go.id.

OSS… SATU PINTU KEMUDAHAN BERUSAHA….SALAM SATU PINTU
TERIMA KASIH

 

Kategori
Uncategorized

Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko /Online Single Submission Risk Based Approach (Bimtek OSS RBA) di Kecamatan Mawasangka Tengah

Selasa, 1 Agustus 2023 bertempat di Aula Pertemuan Desa Morikana Kecamatan Mawasangka Tengah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Tengah melalui Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Dalak) Penanaman Modal telah melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko /Online Single Submission Risk Based Approach (Bimtek OSS RBA) yang diikuti 50 peserta dari tiga desa dan satu kelurahan.

Acara yang dilaksanakan sebagai bentuk langkah strategis sosialisasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko ini adalah bimbingan teknis yang kelima kalinya (Angkatan ke V) yang diadakan oleh DPMPTSP Buton Tengah di sepanjang tahun 2023 . Acara dibuka langsung oleh Camat Mawasangka Tengah Drs. Hamka, MM.Pub, Turut hadir dan memberikan arahan Sekretaris Dinas Muliadi,S.Pd.,MM mewakili Kepala DInas DPMPTSP Kabupaten Buton Tengah, dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa sektor UMK memiliki peran yang penting dalam perekonomian Nasional sehingga diperlukan aspek legalitas sehingga dapat memperoleh akses ke beberapa layanan publik contohnya perbankan. masih minimnya kepemilikan Izin dari pihak UMKM sehingga dibutuhkan peran dari pemerintah untuk melakukan kegiatan sosialisasi yang mendorong para pelaku usaha untuk mengurus izin melalui sistem OSS, ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Andi Setiawan S.E (Perwakilan BRI Cabang Raha) dengan materi Peran Perbankan dalam Kemitraan Usaha untuk Menggerakkan Ekonomi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di

WARTA BIMTEK
Tanggal 1 Agustus 2023

Selasa, 1 Agustus 2023 bertempat di Aula Pertemuan Desa Morikana Kecamatan Mawasangka Tengah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Tengah melalui Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Dalak) Penanaman Modal telah melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko /Online Single Submission Risk Based Approach (Bimtek OSS RBA) yang diikuti 50 peserta dari tiga desa dan satu kelurahan.
Acara yang dilaksanakan sebagai bentuk langkah strategis sosialisasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko ini adalah bimbingan teknis yang kelima kalinya (Angkatan ke V) yang diadakan oleh DPMPTSP Buton Tengah di sepanjang tahun 2023 . Acara dibuka langsung oleh Camat Mawasangka Tengah Drs. Hamka, MM.Pub, Turut hadir dan memberikan arahan Sekretaris Dinas Muliadi,S.Pd.,MM mewakili Kepala DInas DPMPTSP Kabupaten Buton Tengah, dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa sektor UMK memiliki peran yang penting dalam perekonomian Nasional sehingga diperlukan aspek legalitas sehingga dapat memperoleh akses ke beberapa layanan publik contohnya perbankan. masih minimnya kepemilikan Izin dari pihak UMKM sehingga dibutuhkan peran dari pemerintah untuk melakukan kegiatan sosialisasi yang mendorong para pelaku usaha untuk mengurus izin melalui sistem OSS, ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Andi Setiawan S.E (Perwakilan BRI Cabang Raha) dengan materi Peran Perbankan dalam Kemitraan Usaha untuk Menggerakkan Ekonomi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Wilayah Kabupaten Buton Tengah.
Pemateri berikutnya dari pendamping OSS DAKNF Tahun 2023 DPMPTSP Kabupaten Buton Tengah Fitriyanti Bakat, S.Pd dengan materi Impelementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan langsung melakukan simulasi proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada portal https://www.oss.go.id.

Menjadi harapan besar bersama bahwa dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis OSS RBA ini pemahaman para pemangku kepentingan menjadi lebih luas. Diharapkan para pelaku usaha yang hadir pun dapat melakukan proses perizinan OSS RBA secara mandiri setelah lebih memahami seluk beluk sistemnya. Pemerintah selaku regulator dan fasilitator pun dapat semakin memahami serta menginventarisir permasalahan dan hambatan pelaksanaan perizinan berusaha melalui OSS RBA untuk nantinya menemukan solusi yang tepat demikian penyampaian dan harapan dari Kabid Dalak, Harjun Hatma, SP.,M.Si selaku Ketua Panitia Bimtek Tahun 2023.

Kategori
Uncategorized

Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Angkatan ke IV kepada 50 pelaku usaha Kecamatan Mawasangka Timur bertempat di Aula Pertemuan Desa Lasori, Jum’at 18 Juli 2023.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Tengah melalui Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Dalak) Penanaman Modal menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Angkatan ke IV kepada 50 pelaku usaha Kecamatan Mawasangka Timur bertempat di Aula Pertemuan Desa Lasori, Jum’at 18 Juli 2023.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Mawasangka Timur FITRI AISA SYAM,S.Si.,M.S dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaku usaha memperoleh legalitas usaha dalam menjalankan usahanya, terima kasih kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Tengah yang telah memfasilitasi kegiatan Bimtek yang menyasar pelaku Usaha Mikro dan Kecil, ini adalah wujud komitmen pemerintah yang mendekatkan pelayanan dengan masyarakat, khususnya pelaku usaha ujarnya yang didampingi Kepala Desa Lasori selaku tuan rumah, Kepala Desa Bungi dan Kepala Desa Bone Marambe Turut memberikan sambutan Sekretaris Dinas Muliadi,SPd.,MM mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Tengah yang dalam arahannya menyampaikan kegiatan Bimtek ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha yang berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan penanaman modal, DPMPTSP menyahuti hal tersebut dengan beberapa inovasi pelayanan seperti Kencan (Pelayanan Keliling Kecamatan) ataupun Jempol Pelayanan dengan Sistim Jemput Bola, juga ada pelayanan ditempat dimana masyarakat bisa langsung datang ke kantor jika mengalami kendala atau masalah terkait perizinan.
Ketua Panitia Penyelenggara Bimtek, dalam hal ini Kabid Dalak Harjun Hatma,SP.,M.Si menambahkan Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP dalam memfasilitasi peraturan dan kebijakan pelaksanaan penanaman modal, meningkatkan pemahaman pelaku usaha/ perusahaan mengenai kegiatan pelaksanaan penanaman modal serta meningkatkan realisasi investasi di daerah. Melengkapi pengetahuan peserta panitia juga mengundang pemateri dari pihak perbankan dalam hal ini Kepala Unit BRI Lombe Ruskin, SE yang memaparkan materi terkait pemberdayaan bisnis mikro dan Journey Konsolidasi Ekosistem BRI, pengamatan panitia peserta cukup antusias menyimak sesi yang disampaikan Kepala BRI Unit Lombe.

Narasumber lainnya adalah Fitriyanti Bakat, S.Pd selaku tenaga pendamping OSS versi RBA Tahun 2023 dengan materi Impelementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan langsung melakukan simulasi proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada portal https://www.oss.go.id. Narasumber langsung melakukan interaksi diskusi dengan peserta untuk menggali pemahaman dan wawsan pelaku usaha dalam hal perizinan berusaha berbasis risiko.

Kategori
Uncategorized

RAPAT PERDANA TIM TEKNIS I

Dalam rangka pemantapan dan persiapan peningkatan pelayanan perizinan kepada masyarakat, dan untuk mewujudkan tata laksana perizinan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan guna menghindari terjadinya berbagai penyimpangan di lapangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melaksanakan Rapat Awal bersama OPD Teknis di Ruang Rapat Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama seluruh ASN dan Staf DPMPTSP Kab. Buton Tengah,,, Rapat Tim Teknis ini di hadiri beberapa OPD Teknis, seperti Dinas Perikanan, Dinas PUTR, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, dan OPD Teknis Lainnya yang sempat hadir.

Kategori
Uncategorized

KEGIATAN INOVASI KENCAN (KELILING KECAMATAN) DI KECAMATAN TALAGA RAYA

SOSIALISASI DAN OPTIMALISASI LAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN BERDASARKAN PERATURAN BUPATI BUTON TENGAH NO. 42 TAHUN 2021 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN

Rabu ,16 November 2022 telah dilaksanakan kegiatan Inovasi Kencan (Keliling Kecamatan) dengan tajuk Sosialisasi dan Optimalisasi Layanan Perizinan berdasarkan Peraturan Bupati Buton Tengah No. 42 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Kewenangan. Kegiatan ini di buka oleh Sekretaris Dinas DPMPTSP MULIADI, S.Pd.,MM dan di dampingi oleh Camat Talaga Zaludin, SE berserta rekan DPMPTSP Kab. Buton Tengah lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Talaga Raya, tepatnya di Aula Kecamatan yang dihadiri oleh perangkat Kecamatan dan Desa serta warga Sipil yang tak lain adalah pelaku usaha yang ada di Kecamatan Talaga Raya. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat perihal Perizinan yang berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Buton Tengah dan menjelaskan pentingnya memiliki izin usaha online atau yang biasa dikenal dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) serta memperkenalkan Inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang disebut dengan Inovasi Kencan (Keliling Kecamatan) yang bertujuan untuk memberikan informasi seputar Peraturan – peraturan tentang Perizinan untuk mengoptimalkan layanan perizinan kepada masyarakat. Inovasi Keliling Kecamatan merupakan inovasi DPMPTSP Kab. Buton Tengah yang didalamnya berupa sosialisasi regulasi perizinan, pelayanan berbantuan ditempat dan pelayanan pengaduan dan konsultasi.

Kategori
Uncategorized

KEGIATAN SIKENCAN DI KECAMATAN MAWASANGKA TENGAH

Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Tengah mengadakan kegiatan SIKENCAN (Keliling Kecamatan) yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Mawasangka Tengah dan dihadiri oleh Camat dan para Kepala Desa dan para kepala lingkungan Lingkup Kecamatan Mawasangka Tengah.

Kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan dan mengoptimalkan Layanan Perizinan dan Non Perizinan kepada masyarakat berdasakan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang pendelegasian kewenangan.

Kategori
Uncategorized

KEGIATAN SIKENCAN DI KECAMATAN MAWASANGKA TIMUR

Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Tengah mengadakan kegiatan SIKENCAN (Keliling Kecamatan) yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Mawasangka Timur dan dihadiri oleh Camat dan para Kepala Desa dan para kepala lingkungan Lingkup Kecamatan Mawasangka Timur.

Kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan dan mengoptimalkan Layanan Perizinan dan Non Perizinan kepada masyarakat berdasakan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang pendelegasian kewenangan.

Kategori
Uncategorized

KEGIATAN SIKENCAN DI DESA BANTEA KECAMATAN GU

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengadakan Kegiatan Keliling Kecamatan (SIKENCAN) yang dilakukan di Desa Bantea Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah.

Kegiatan tersebut diadakan untuk mensosialisaikan ke masyarakat tentang perizinan berusaha yang diselenggarakan oleh Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Tengah sesuai dengan Peraturan Bupati No.42 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan.