Dalam rangka pemantapan dan persiapan peningkatan pelayanan perizinan kepada masyarakat, dan untuk mewujudkan tata laksana perizinan yang sesuai dengan ketentuan..
SOSIALISASI DAN OPTIMALISASI LAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN BERDASARKAN PERATURAN BUPATI BUTON TENGAH NO. 42 TAHUN 2021 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN..
Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Tengah mengadakan kegiatan SIKENCAN (Keliling Kecamatan) yang dilaksanakan di Aula..
Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Tengah mengadakan kegiatan SIKENCAN (Keliling Kecamatan) yang dilaksanakan di Aula..
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengadakan Kegiatan Keliling Kecamatan (SIKENCAN) yang dilakukan di Desa Lolibu Kecamatan Lakudo..