Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Tengah mengadakan kegiatan SIKENCAN (Keliling Kecamatan) yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Mawasangka Tengah dan dihadiri oleh Camat dan para Kepala Desa dan para kepala lingkungan Lingkup Kecamatan Mawasangka Tengah.
Kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan dan mengoptimalkan Layanan Perizinan dan Non Perizinan kepada masyarakat berdasakan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang pendelegasian kewenangan.