Buton Tengah, 30 Juli 2024 – Pada hari Selasa, 30 Juli 2024, Ombudsman Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diwakili oleh Pak Fakhri, melakukan kunjungan resmi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Tengah. Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh instansi tersebut.
Kedatangan Pak Fakhri disambut langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Buton Tengah, Aris Mahmud, beserta jajaran staf. Dalam pertemuan ini, Pak Fakhri menyampaikan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh DPMPTSP berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan memenuhi hak-hak masyarakat sebagai pemohon layanan.
Aris Mahmud dalam sambutannya menjelaskan berbagai program dan inovasi yang telah diterapkan di DPMPTSP Kabupaten Buton Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Aris juga membuka dialog untuk mendengarkan masukan dan saran dari Ombudsman terkait upaya peningkatan pelayanan yang masih dapat dilakukan.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga pengawas dan penyelenggara pelayanan publik, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat. Pak Fakhri juga memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Buton Tengah dan berharap agar instansi tersebut terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman Wilayah Sultra untuk memastikan bahwa semua instansi pelayanan publik di wilayahnya menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Diharapkan, hasil dari kunjungan ini akan menjadi momentum bagi DPMPTSP Kabupaten Buton Tengah untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.